INDONESIA kalah dengan Malaysia pada perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan dengan tiga alasan, yaitu Malaysia secara terus-menerus berada di pulau tersebut, penguasaan
efektif pulau, dan perlindungan serta pelestarian ekologis. Dari 92
pulau terluar di Indonesia, 67 pulau (28 pulau berpenduduk dan 39 pulau
belum berpenduduk) berbatasan langsung dengan negara tetangga dan 12
pulau di antaranya rawan penguasaan efektif oleh negara lain.
Berikut profil ke-12 pulau tersebut yang disarikan dari wawancara
dengan Direktur Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan
Perikanan Alex SW Retraubun dan dari buku Profil Pulau-pulau Kecil
Terluar di Indonesia yang disusun Alex SW Retraubun dan Sri Atmini,
Departemen Kelautan dan Perikanan (2004).< Perikanan dan Kelautan
Departemen Atmini, Sri Retraubun SW Alex disusun yang Indonesia di
Terluar Kecil Pulau-pulau Profil buku dari Pemberdayaan Direktur dengan
wawancara disarikan tersebut pulau ke-12>
1. Pulau Rondo Kelurahan Ujung Ba’u, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (di peta pulau nomor 84).
Terletak di ujung utara Pulau Weh, merupakan pulau terluar strategis
di ujung barat Indonesia yang menjadi jalur pelayaran internasional,
berbatasan dengan India, tidak dihuni tetap dan hanya dihuni oleh
petugas jaga mercusuar. Kekayaan alam berupa perikanan dan terumbu
karang, rawan pencurian ikan (illegal fishing).
2. Pulau Sekatung, Desa Air Payang, Kelurahan Pulau Laut, Kecamatan
Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Riau (di peta pulau nomor
10).
Terletak di utara Kepulauan Natuna, masuk Provinsi Kepulauan Riau
yang berbatasan langsung dengan Vietnam, termasuk gugusan Pulau Natuna
selain Pulau Sedanau, Bunguran, dan Midai, luasnya sekitar 0,3 kilometer
persegi. Tidak berpenghuni, sering digunakan sebagai persinggahan
nelayan lokal dan asing, potensi berupa perikanan dan terumbu karang,
rawan illegal fishing.
3. Pulau Nipa, Desa Pemping, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Riau (di peta pulau nomor 89).
Pulau kecil tak berpenghuni yang berbatasan dengan Singapura, 80
persen merupakan batuan karang mati dan 20 persen batuan berpasir. Luas
dataran lonjong ini sekitar 60 hektar, di sekitar pulau ini dijadikan
penambangan pasir. Akibatnya, terjadi abrasi yang mengancam tenggelamnya
pulau di tengah pelayaran lalu lintas internasional yang frekuensinya
tinggi.
4. Pulau Berhala, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (di peta pulau nomor 85).
Berada di Selat Malaka yang berbatasan dengan Malaysia, tak
berpenghuni, luas sekitar 2,5 kilometer persegi dan dikelilingi hamparan
terumbu karang. Memiliki kekayaan alam berupa keindahan terumbu karang
bawah laut dan hutan tropis dengan keanekaragaman hayati tinggi, rawan
illegal fishing dan effective occupation dari negara tetangga.
5. Pulau Marore, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (di peta pulau nomor 26).
Salah satu pulau kecil di Laut Sulawesi dan berbatasan dengan
Filipina. Berada di kepulauan berpenduduk sekitar 640 jiwa, luas sekitar
214,49 ha, termasuk gugusan Pulau Kawio, merupakan wilayah khusus di
perbatasan Filipina yang disebut check point border crossing area, rawan
illegal fishing.
6. Pulau Miangas, Desa Miangas, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (di peta pulau nomor 28).
Salah satu gugusan Kepulauan Nanusa yang berbatasan langsung dengan
Filipina, luas sekitar 3,15 kilometer persegi. Jarak Pulau Miangas
dengan Kecamatan Nanusa sekitar 145 mil, sedangkan jarak ke Filipina
hanya 48 mil. Ada penduduknya yang mayoritas Suku Talaud, perkawinan
dengan warga Filipina tidak bisa dihindarkan lagi. Dilaporkan mata uang
yang mereka gunakan adalah peso, jumlah penduduk tahun 2003 sebanyak 678
jiwa, sudah ada listrik dari PLTD 10 KVA. Belanda menguasai pulau ini
sejak tahun 1677, sejauh ini Filipina yang sejak tahun 1891 memasukkan
Miangas dalam wilayahnya sudah menerima Pulau Miangas sebagai wilayah
Indonesia berdasarkan keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional. Rawan
terorisme dan penyelundupan.
7. Pulau Marampit, Kecamatan Pulau Karatung, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara (di peta pulau nomor 29).
Salah satu pulau di Laut Sulawesi yang berbatasan dengan Filipina,
berpenghuni dengan jumlah penduduk sekitar 1.436 jiwa, luas pulau 12
kilometer persegi, pulau terluar yang dibatasi Samudra Pasifik di
sebelah utara dan timur. Sarana navigasi pelayaran dan dermaga hingga
kini belum terpasang, rawan abrasi karena berhadapan dengan laut lepas,
rawan illegal fishing dan effective occupation dari negara tetangga.
8. Pulau Batek, Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (di peta pulau nomor 61).
Merupakan pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Timor Leste,
berada di perbatasan antara wilayah Kabupaten Kupang, NTT, dan Oekusi,
Timor Leste, luas sekitar 25 ha. Menjadi tempat bertelur penyu-penyu
serta lokasi migrasi lumba-lumba. Untuk mencapainya cukup mudah karena
perairan di sebelah utaranya merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia
(ALKI) jalur 3 yang menjadi jalur pelayaran internasional, rawan illegal
fishing dan effective occupation dari negara tetangga.
9. Pulau Dana, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (di peta pulau nomor 62).
Terletak di sebelah selatan Pulau Rote yang merupakan pulau terluar
berbatasan dengan Australia. Letaknya strategis karena menjadi pintu
masuk jalur pelayaran internasional (ALKI jalur 3), tidak berpenghuni,
jarak dengan Kota Kupang 120 kilometer dan dengan Pulau Rote 4
kilometer. Untuk mencapainya bisa ditempuh dengan perahu motor, rawan
illegal fishing dan effective occupation dari negara tetangga.
10. Pulau Fani, Kecamatan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua (di peta pulau nomor 34).
Pulau terluar yang berbatasan dengan Republik Palau, termasuk gugusan
Pulau-pulau Asia. Ada penghuninya, luas wilayah sekitar sembilan
kilometer persegi. Jarak ke Kota Sorong 220 kilometer dan dapat dicapai
dengan kapal motor selama 35 jam. Penduduknya lebih sering berinteraksi
dengan negara tetangga, rawan illegal fishing dan effective occupation
dari negara tetangga.
11. Pulau Fanildo, Kecamatan Supiori Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua (di peta pulau nomor 36).
Salah satu gugusan Pulau Mapia, pulau tak berpenghuni yang berbatasan
dengan Republik Palau, luas sekitar 0,1 kilometer persegi yang
sekelilingnya merupakan pantai berpasir dan hamparan terumbu karang.
Jarak dengan ibu kota Biak Numfor 280 kilometer. Untuk mencapai pulau
ini bisa dengan menggunakan pesawat udara dan kapal laut rute
Jakarta-Biak-Mapia, rawan illegal fishing dan effective occupation dari
negara tetangga.
12. Pulau Bras, Kecamatan Supiori Utara, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua (di peta pulau nomor 37).
Terletak di ujung utara Pulau-pulau Mapia, berbatasan dengan Republik
Palau, luasnya 3,375 kilometer persegi, jarak Pulau Bras dengan
Kabupaten Biak Numfor 280 kilometer dan dengan Pulau Supiori 240
kilometer yang dapat dicapai dengan perahu motor. Dihuni sekitar 50 jiwa
penduduk, potensial untuk wisata terumbu karang, mata pencaharian
nelayan dan membuat kopra, rawan abrasi dan rawan illegal fishing serta
effective occupation dari negara tetangga. (AMR)
Sumber : Kompas
http://himapikaniku.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar